Jumat, 19 Februari 2016

Demokrasi

DEMOKRASI
MAKALAH
Disusun guna memenuhi tugas
Mata Kuliah : Pendidikan Kewarganegaraan
Dosen Pangampu : Nur Hadi M.Pd.I

Oleh:
Danang Abdul Rachmansyah            ( 1403046048 )
 


FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI WALISONGO
SEMARANG
2016


BAB I
PENDAHULUAN
A.  Latar Belakang
Sejak di bacakannya proklamasi kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 hingga digulirkannya revormasi tahun 1998, wacana dan gerakan demokrasi terjadi secara masif dan luas di Indonesia. Demokrasi yang sejak awal telah dicitakan oleh para pendiri negara ( The Founding Fathers ) memperoleh momentum kebangkitannya di akhir abad ke-20.
Demokrasi diyakini sebagai tolak ukur tak terbantah dari keabsahan politik hampir semua negara di dunia. Keyakinan bahwa kehendak rakyat adalah dasar utama kewenangan pemerintah menjadi basis kokohnya sistem demokrasi.
Pada saat ini hampir semua negara mengaku bahwa sistem politiknya adalah demokrasi. Hal itu menunjukan bahwa rakyat diletakkan pada posisi penting dan berdaulat, walaupun secara operasional implikasinya di berbagai negara tidak selalu sama. Tidak ada negara yang ingin dikatakan sebagai negara yang tidak demokratis atau negara otoriter.

B.  Rumusan Masalah
1.    Apa pengertian dan hakikat demokrasi ?
2.    Apa saja jenis jenis demokrasi ?
3.    Hal - hal apa saja yang digunakan sebagai penompang demokrasi ?
4.    Apa tantangan dan kematangan demokrasi di Indonesia ?
5.    Apa pandangan islam terhadap demokrasi ?

C.  Tujuan Makalah
1.    Untuk mengetahui pengertian dan hakikat demokrasi.
2.    Untuk mengetahui jenis jenis demokrasi.
3.    Untuk mengetahui hal - hal yang digunakan sebagai penompang demokrasi.
4.    Untuk mengetahui tantangan dan kematangan demokrasi di Indonesia.
5.    Untuk mengetahui pandangan islam terhadap demokrasi.


BAB II
PEMBAHASAN

A.  Pengertian dan Hakikat Demokrasi
1.    Pengertian Demokrasi
 Secara Etimologi, kata Demokrasi yaitu Democratie berasal dari bahasa Yunani, yang terdiri dari kata : Demos yang berarti rakyat dan Cratos yang berarti kekuasaan. Lebih dikenal dengan istilah Kedaulatan Rakyat, rakyatlah yang berkuasa dan berhak mengatur dirinya sendiri. Makna kata ‘Kedaulatan’ itu sendiri ialah “ Sesuatu yang membimbing dan melaksanakan aspirasi ”.

Secara Terminologi, Demokrasi secara lugas ialah Sistem Pemerintahan yang secara konseptual memiliki prinsip dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Maka, dikenal istilah Vox Populi Vox Dei ( Suara Rakyat Suara Tuhan ).

Djahiri ( 1985 ) menyebutkan demokrasi tidak hanya menyangkut bentuk dan sistem pemerintahan tapi juga menyangkut tentang cara hidup warga negara dalam masyarakat dan bernegara[1].

2.    Hakekat Demokrasi
Demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat ” Democracy is government of the people by the people and for the people ” ( Abraham Lincoln:1863 ).[2] Dalam demokrasi, kekuasaan pemerintah di negara itu ada di tangan rakyat. Rakyat adalah pemegang kekuasaan tertinggi atau kedaulatan dinegara tersebut pemerintahan yang menempatkan rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi disebut pemerintahan demokrasi. Pemerintahan demokrasi dapat dinyatakan pula sebagai sistem pemerintahan yang berkedaulatan rakyat.

Walaupun sulit dibayangkan bahwa rakyat yang sedemikian banyaknya ikut menjalankan kekuasaan, akan tetapi dengan faham  demokrasi rakyat merasa berhak untuk ikut mempengaruhi jalannya pemerintahan, sedangkan di pihak lain pemerintah tidak dapat menjalankan pemerintahan menurut kehendaknya sendiri tanpa memperhatikan keinginan rakyat. Dalam kerangka pemahaman dan kesadaran tentang kekuasaan rakyat, maka terdapat pembatasan terhadap kekuasaan pemerintah sehingga pemerintah tidak dapat berlaku sewenang-wenang. Pembatasan terhadap kekuasaan pemerintah tersebut tercermin dalam undang-undang dasar atau konstitusi. Oleh karena itu di negara yang berdemokrasi memiliki undang-undang dasar atau konstitusi. Suatu pendapat menyatakan bahwa di dalam negara-negara yang mendasarkan dirinya atas demokrasi konstitusional, undang-undang dasar mempunyai fungsi yang khas yaitu membatasi kekuasaan pemerintah sehingga penyelenggaraan kekuasaan tidak bersifat sewenang-wenang. Dengan demikian diharapkan hak-hak warga negara akan lebih terlindung. Gagasan ini dinamakan Konstitusionalisme.[3]

B.  Jenis Jenis Demokrasi
1.     Jenis -jenis Demokrasi di Dunia
Demokrasi terdiri dari 3 ( tiga ) jenis sudut pandang yaitu :
a.    Demokrasi berdasarkan Penyaluran Kehendak Rakyat, dibedakan menjadi dua yaitu :
1)   Demokrasi Langsung : berarti paham demokrasi yang mengikutsertakan setiap warga negaranya dalam sistem permusyawaratan untuk menentukan kebijaksanaan umum negara secara langsung. Contoh negara antara lain Indonesia.
2)   Demokrasi Tidak Langsung  : berarti paham demokrasi yang dilaksanakan melalui sistem perwakilan. Penerapannya biasanya melalui pemilihan umum. Contoh negara antara lain Singapura, Thailand, Selandia Baru, dan Australia.

b.   Demokrasi berdasarkan Titik Perhatian ( Tujuannya ), dibedakan menjadi tiga, yaitu :
1)  Demokrasi Formal : Demokrasi yang menjunjung tinggi  persamaan dalam bidang politik tanpa disertai upaya untuk mengurangi atau menghilangkan kesenjangan dalam bidang ekonomi, terdapat pada negara negara liberal. Contoh negara Amerika Serikat, Austria, Canada dll.
2)   Demokrasi Material : Demokrasi yang dititik beratkan pada upaya-upaya menghilangkan perbedaan di bidang ekonomi, sedangkan persamaan di bidang politik di hilangkan terdapat pada negara-negara komunis. Contoh negara Cuba, Cina dsb.
3)   Demokrasi Gabungan / Campuran : Demokrasi yang menggabungkan antara demokrasi formal dan material serta mengambil kebaikan dan menghilangkan keburukan dari demokrasi formal dan demokrasi material. Contoh Negara Negara Non Blok antara lain Malaysia, India, Kolombia dll.

c.    Demokrasi berdasarkan Paham Ideologi, di bedakan menjadi dua, yaitu :
1)   Demokrasi Konstitusional ( Demokrasi Liberal ) :  Demokrasi yang di dasarkan pada paham kebebasan dan individualisme. Contoh negara yang menganut demokrasi konstitusional adalah Inggris, Prancis dll.
2)   Demokrasi Rakyat ( Demokrasi Proletar ) : Demokrasi yang paham dan ajaran Marxisme – Leninisme - Komunisme yang mencita-citakan masyarakat tanpa kelas sosial dalam masyarakat. Contoh negara yang menganut demokrasi rakyat adalah Korea Utara, dan Bekas Negara Uni Siviet.[4]

2. Jenis - jenis Demokrasi di Indonesia
a. Demokrasi Desa
Menurut Mohammad Hatta ( 1953 ) Indonesia Sejak dahulu sesungguhnya sudah mempraktikkan ide tentang demokrasi, meskipun masih sederhana dan bukan dalam tingkat kenegaraan. Desa-desa di Indonesia sudah menjalankan demokrasi, misalnya dengan pemilihan pemimpin dan adanya budaya bermusyawarah dengan istilah Rembug Desa di Jawa, Musyawarah Nagari di Minangkabau, Sakehe Desa di Bali, Begundem  di masyarakat Sasak, dan sebagainya. Indonesia masa lalu adalah demokrasi di tingkat bawah atau demokrasi desa yang mempunyai 4 unsur atau anasi, yaitu :
1)   Rapat
2)   Mufakat
3)   Gotong royong, dan
4)   Hak mengadakan Protes Bersama.

b. Demokrasi Pancasila
Yaitu demokrasi yang bersumber pada ideologi bangsa indonesia yakni Pancasila. yang semua nilai-nilai sila dari pancasila sesuai dengan ajaran demokrasi yang sangat cocok untuk menjadi dasar dan mendukung demokrasi di Indonesia, nilai nilai luhur pancasila yang tertuang dalam pembukaan UUD 1945 sesuai dengan pilar-pilar demokrasi modern.

Berikut beberapa nilai demokrasi yang terjabar dari nilai-nilai pancasila dan pembukaan UUD 1945:
1)   Kedaulatan Rakyat ( Pembukaan UUD 1945 Aleni IV ) “ yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang Berkedaulatan Rakyat  ”
2)   Sistem Perwakilan ( Sila ke IV dari Pancasila ) “ Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan / Perwakilan
3)   Prinsip Musyawarah ( Sila ke IV dari Pancasila ) “ Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan / perwakilan ”
4)   Prinsip Ketuhanan ( Sila I dari Pancasila ) “ Ketuhanan yang maha esa” artinya demokrasi di indonesia harus dipertanggung jawabkan ke bawah, yaitu rakyat dan ke atas yaitu Tuhan.[5]

C.  Hal-hal yang Digunakan sebagai Penompang Demokrasi di Indonesia
Penompang Demokrasi
Penompang demokrasi di Indonesia mempunyai prinsip yang diyakini sebagai kunci untuk menompang perkembangan demokrasi di indonesia prinsip tersebut yaitu:
1.    Pemerintahan Berdasarkan Konstitusi
Yaitu penyelenggaraan pemerintahan harus dilaksanakan berdasarkan konstitusi yang di sepakati bersama oleh rakyat.
2.    Pemilu yang Demokratis
Pemerintahan demokratis apabila para pejabat yang memimpin pemerintahan dipilih secara bebas oleh warga negara terbuka dan jujur tanpa ada paksaan.
3.    Pembuatan Undang-Undang yang Demokratis
Artinya proses pembuatan undang-undang dalam masyarakat demokratis dimulai dari tingkat yang paling bawah dalam masyarakat, kemudian bergerak ke atas sebelum ditetapkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat.
4.    Peran Media sebagai Kontrol Pemerintah
Media merupakan sarana untuk menyampaikan ide, kritik, dan gagasan kepada pemerintah dan juga sebagai penjaga demokrasi karena, peran pers dalam masyarakat demokrasi adalah berfungsi sarana informasi, terkait dengan permasalahan dan fenomena yang terjadi diantaranya penerapan hukum serta efisiensi dan efektivitas kinerja lembaga pemerintah.
5.    Transpanrasi dan Perlindungan Terhadap Hak Minoritas
Artinya dalam demokrasi diperlukan sikap terbuka ( Transparan ) memberitahu publik, Demokrasi sering dimaknai sebagai kehendak mayoritas dari rakyat, akan tetapi rakyat minoritas tetap mempunyai hak dan kewajiban serta penghormatan yang setara dengan yang lain ( Mayoritas ).[6]

D.  Tantangan dan Kematangan Demokrasi di Indonesia
1.    Tantangan Demokrasi di Indonesia
Tegaknya demokrasi sebagai sebuah tatanan kehidupan kenegaraan, pemerintahan, ekonomi, sosial dan politik sangat bergantung kepada keberadaan dan peran yang dijalankan oleh pemerintah. Namun dalam menjalankan peranannya, pemerintah di hadapkan dengan beberapa tantangan yang bisa membuat perkembangan demokrasi di Indonesia sedikit terhambat antara lain :
a.    Penegakan Hukum dan HAM yang di ibaratkan sebagai sebuah “Mata Pisau” yang tajam ke bawah tapi tumpul ke atas.
b.   Adanya oknum atau kelompok politisi yang mempunyai kepentingan tersendiri.
c.    Banyaknya suku bangsa di negara Indonesia yang rawan akan terjadinya konflik.
d.   Perbedaan pandangan mengenai demokrasi antara penganut agama Islam dan agama lainnya.
e.    Adanya kelompok masyarakat yang ingin memisahkan diri dari Negara Republik Indonesia.

2.    Kematangan Demokrasi di Indonesia
Pelaksanaan demokrasi di indonesia sudah di mulai sejak pembacaan proklamasi kemerdekaan Indonesia tanggal 17 Agustus 1945 hingga sekarang. Berikut ini adalah uraian pelaksanaan demokrasi di indonesia sejak masa Orde Lama Orde Baru dan Masa Reformasi.
a.    Awal Kemerdekaan sampai Masa Orde Lama
1)   Demokrasi dengan Sistem Presidensil.
2)   Pada 14 November 1945 terbentuk demokrasi dengan Sistem Parlementer.
3)   Berlangsungnya pemilu legislatif pada 29 September 1955 dan 15 Desember 1955.
4)   Berlakunya demokrasi Presidensil yang berdasarkan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan.

b.   Masa Orde Baru
1)   Berlakunya Demokrasi Pancasila.
2)   Digelarnya pemilu pertama selama Orde Baru pada 3 Juli 1971.
3)   Berlakunya asas tunggal Pancasila sebagai satu - satunya asas dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
4)   Terjadi penyimpangan di akhir masa Orde Baru,  banyak KKN, Pelanggaran HAM, dan krisis moneter.

c.    Masa Reformasi hingga Sekarang
1)   Masih berlakunya Demokrasi Pancasila
2)   Lepasnya Timor - Timur dari indonesia
3)   Digelarnya Pemilu Pertama setelah reformasi pada tanggal 7 Juni 1999, Kedua pada tanggal 5 April 2004 ( Legislatif ) dan 5 Juli 2004 ( Presiden ), Ketiga pada tanggal 8 Juli 2008, Keempat pada tanggal 9 Juli 2014.[7]
Dari beberapa perjalanan sejarah Demokrasi Bangsa Indonesia yang telah di paparkan diatas Indonesia memiliki pengalaman yang sangat panjang dalam demokrasi, karena bangsa indonesia yang notabene terdiri dari suku bangsa, adat, dan agama dapat di satu padukan dalam satu wadah yaitu Demokrasi.         Meskipun demikian
masa depan demokrasi di Indonesia memerlukan beberapa kondisi untuk melancarkan demokrasi yang saat ini sedang di jalankan antara lain :
a.    Penguatan struktur ekonomi yang berbasis keadilan sehingga memungkinkan terwujudnya prinsip kesederajatan warga negara.
b.   Tersedianya kebutuhan dasar untuk kepentingan hidup warga negara, seperti pangan, kesehatan, dan pendidikan.
c.    Pengetahuan yang luas, pendidikan, kedewasaan, sikap toleransi, dan rasa tanggung jawab.
d.   Para pemimpin tidak menggunakan instrumen kekerasan.
e.    Kemapanan kesatuan dan identitas nasional sehingga tahan terhadap pembelahan dan perbedaan sosial politik warga negara.

E.  Islam dan Demokrasi
Di tengah proses demokratisasi global, banyak kalangan ahli demokrasi, diantaranya Larry Diamond, Juan J. Linze, Seymour Martin Lipset, menyimpulkan bahwa dunia Islam tidak mempunyai prospek untuk menjadi demokrasi serta mempunyai pengalaman demokrasi yang cukup handal. Hal senada juga dikemukakan oleh Samuel P. Huntingtong yang meragukan ajaran islam sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi. Karena alasan inilah dunia islam di pandang tidak menjadi bagian dari proses demokratisasi dunia.
Menurut Abdel Wahab Efendi “ Angin demokratisasi memang berhembus keseluruh dunia, namun tak ada satupun daun yang dihembusnya sampai sampai ke dunia muslim ”.
Wacana islam dan demokrasi dapat dikelompokan menjadi tiga kelompok pemikiran :
Pertama, Islam dan demokrsai adalah dua sistem politik yang berbeda. Islam tidak bisa disubordinatkan dengan demokrasi, karena islam merupakan sistem politik yang mandiri ( Self – Sufficient ) dan Islam juga dipandang sebagai sistem politik alternatif terhadap demokrasi.  Dengan demikian islam dan demokrasi adalah dua hal yang berbeda, karena itu demokrasi sebagai konsep barat tidak tepat untuk di jadikan sebagai acuan untuk hidup masyarakat berbangsa dan bernegara di dunia islam, karena islam tidak bisa dipadukan dengan demokrasi.
Kedua Islam berbeda dengan demokrasi apabila demokrasi didefinisikan secara prosedural seperti dipahami dan dipraktikkan di Negara-negara barat.  Sebaliknya Islam merupakan sistem politik demokratis.
Ketiga Islam adalah sistem nilai yang membenarkan dan mendukung sistem politik demokrasi seperti yang di praktikan Negara Negara maju.[8]
Terdapat beberapa argumen teoritis yang menjelaskan tentang lambannya pertumbuhan dan perkembangan demokrasi di dunia islam, yaitu :
1.    Pemahaman Doktrinal menghambat praktek demokrasi, karena kebanyakan kaum muslimin yang cenderung memahami demokrasi sebagai sesuatu yang bertentangan dengan islam.
2.    Persoalan Kultur, menurut sebagian ahli persoalan kultur politik
( Political Culture ) ditengarai sebagai yang paling bertanggung jawab atas tidak berkembangnya demokrasi di Negara-negara muslim, termasuk Indonesia. Dikarnakan jika dikaitkan secara doctrinal pada dasarnya hampir tidak dijumpai hambatan teologis dikalangan umat islam yang memperhadapkan demokrasi dengan Islam.
3.    Lambannya pertumbuhan demokrasi didunia islam tak ada hubungan teologi maupun kultur, melainkan lebih terkait dengan sifat alamiah demokrasi itu sendiri.[9]  


BAB III
PENUTUP

A.  Kesimpulan
Pengertian dan Hakekat Demokrasi
Secara Etimologi, kata Demokrasi yaitu Democratie berasal dari
kata : Demos yang berarti rakyat dan Cratos yang berarti kekuasaan.
Secara Terminologi, Demokrasi secara lugas ialah Sistem Pemerintahan yang secara konseptual memiliki prinsip dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.

Jenis – Jenis Demokrasi
Jenis -jenis Demokrasi di Dunia, demokrasi terdiri dari 3 ( tiga ) jenis sudut pandang, yaitu :
1.    Demokrasi berdasarkan Penyaluran Kehendak Rakyat, dibedakan menjadi : Demokrasi Langsung & Demokrasi Tidak Langsung 
2.    Demokrasi berdasarkan Titik Perhatian ( Tujuannya ), dibedakan
menjadi : Demokrasi Formal, Demokrasi Material & Demokrasi Gabungan / Campuran.
3.    Demokrasi berdasarkan Paham Ideologi, dibedakan menjadi : Demokrasi Konstitusional ( Demokrasi Liberal ) & Demokrasi Rakyat ( Demokrasi Proletar )

Jenis - jenis Demokrasi di Indonesia, demokrasi terdiri dari 2 ( dua ) jenis, yaitu : Demokrasi Desa & Demokrasi Pancasila.

Hal – Hal yang digunakan sebagai Penompang Demokrasi di Indonesia
Penompang demokrasi di Indonesia mempunyai prinsip yang diyakini sebagai kunci untuk menompang perkembangan demokrasi di indonesia prinsip tersebut yaitu :

1.    Pemerintahan Berdasarkan Konstitusi
2.    Pemilu yang Demokratis
3.    Pembuatan Undang-Undang yang Demokratis
4.    Peran Media sebagai Kontrol Pemerintah
5.    Transpanrasi dan Perlindungan Terhadap Hak Minoritas

Tantangan dan Kematangan Demokrasi di Indonesia
Tegaknya demokrasi sebagai sebuah tatanan kehidupan kenegaraan, pemerintahan, ekonomi, sosial dan politik sangat bergantung kepada keberadaan dan peran yang dijalankan oleh pemerintah. Namun dalam menjalankan peranannya, pemerintah di hadapkan dengan beberapa tantangan yang bisa membuat perkembangan demokrasi di Indonesia sedikit terhambat.:
Pelaksanaan demokrasi di indonesia sudah di mulai sejak pembacaan proklamasi kemerdekaan Indonesia tanggal 17 Agustus 1945 hingga sekarang.
Dari beberapa perjalanan sejarah Demokrasi Bangsa Indonesia memiliki pengalaman yang sangat panjang dalam demokrasi, karena bangsa indonesia yang notabene terdiri dari suku bangsa, adat, dan agama dapat di satu padukan dalam satu wadah yaitu Demokrasi. Meskipun demikian masa depan demokrasi di Indonesia memerlukan beberapa kondisi untuk melancarkan demokrasi yang saat ini sedang di jalankan.

Pandangan Islam terhadap Demokrasi
Wacana islam dan demokrasi dapat dikelompokan menjadi tiga kelompok pemikiran :
Pertama, Islam dan demokrsai adalah dua sistem politik yang berbeda.. 
Kedua Islam berbeda dengan demokrasi apabila demokrasi didefinisikan secara prosedural seperti dipahami dan dipraktikkan di Negara-negara barat.  
Ketiga Islam adalah sistem nilai yang membenarkan dan mendukung sistem politik demokrasi seperti yang di praktikan Negara - negara maju.

B.  Saran
Demikianlah makalah ini kami buat, semoga bermanfaat dan menambah pengetahuan para pembaca. Kami mohon maaf apabila ada kesalahan ejaan dalam penulisan kata dan kalimat yang kurang jelas, dan kurang dimengerti. Dan kami juga sangat menerima saran dan kritik dari para pembaca demi kesempurnaan makalah ini. Sekian penutup dari kami semoga dapat diterima di hati dan kami mengucapkan terima kasih.


DAFTAR PUSTAKA

Dr. Winarto, S.Pd., M.Si. 2014. Paradigma Baru Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta: Bumi aksara.
Markoff, John, 1996. Waves Of Democracy, Social Movements and Political Change, diterjemahkan oleh Ari Setyaningrum  S.Sos. Dengan judul Gelombang Demokrasi Dunia,Yogyakarta: Pustaka Pelajar
Nur Wahyu Rochmadi. 2012. Pendididkan Kewarganegaraan 2. Jakarta : Yudhistira.
PROF. DR. Hidayat Komaruddin, Abdul Rozak. 2007. Demokrasi, Hak Asasi Manusia, dan Masyarakat, Jakarta: ICCE Syarif Hidayatullah.
Prof. Dr. H. Sukardja, Ahmad dan Dr. Ahmad Sudirman Abbas, 2005. Demokrasi Dalam Perspektif Islam, Jakarta: Pedoman Ilmu Jaya dan Anglo Media





[1]Nur Wahyu Rochmadi. 2012. Pendididkan Kewarganegaraan 2. Yudhistira. Hal. 25
[2] Dr. Winarto, S.Pd., M.Si. 2014. Paradigma baru pendidikan kewarganegaraan. Bumi aksara. Hal 101
[3] John Markoff.’Waves Of Democracy, Social Movements and Political Change’, diterjemahkan oleh Ari Setyaningrum S.Sos. Dengan judul ‘Gelombang Demokrasi Dunia’, hlm. 106 - 107.              
[4] Nur Wahyu Rochmadi. 2012. Pendididkan Kewarganegaraan 2. Yudhistira. Hal. 27-28
[5] Dr. Winarto, S.Pd., M.Si. 2014. Paradigma baru pendidikan kewarganegaraan. Bumi aksara. Hal. 117
[6] Nur Wahyu Rochmadi. 2012. Pendididkan Kewarganegaraan 2. Yudhistira. Hal. 28
[7] Nur Wahyu Rochmadi. 2012. Pendididkan Kewarganegaraan 2. Yudhistira. Hal. 38
[8] Prof. Dr H. Ahmad Sukardja dan Dr. Ahmad Sudirman Abbas.’Demokrasi dalam Perspektif Islam’, hlm. 131 - 132.
[9] PROF. DR. Hidayat Komaruddin, Abdul Rozak. 2007. Demokrasi, Hak Asasi Manusia, dan Masyarakat.  ICCE Syarif Hidayatullah. Jakarta. Hal. 155-158

Tidak ada komentar:

Posting Komentar