DEMOKRASI
MAKALAH
Disusun guna memenuhi tugas
Mata Kuliah : Pendidikan Kewarganegaraan
Dosen Pangampu : Nur Hadi M.Pd.I
Oleh:
Danang Abdul Rachmansyah ( 1403046048 )
FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI WALISONGO
SEMARANG
2016
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Sejak di bacakannya proklamasi kemerdekaan
Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 hingga digulirkannya revormasi tahun
1998, wacana dan gerakan demokrasi terjadi secara masif dan luas di Indonesia.
Demokrasi yang sejak awal telah dicitakan oleh para pendiri negara ( The
Founding Fathers ) memperoleh momentum kebangkitannya di akhir abad ke-20.
Demokrasi diyakini sebagai tolak ukur
tak terbantah dari keabsahan politik hampir semua negara di dunia. Keyakinan
bahwa kehendak rakyat adalah dasar utama kewenangan pemerintah menjadi basis
kokohnya sistem demokrasi.
Pada saat ini hampir semua negara
mengaku bahwa sistem politiknya adalah demokrasi. Hal itu menunjukan bahwa
rakyat diletakkan pada posisi penting dan berdaulat, walaupun secara
operasional implikasinya di berbagai negara tidak selalu sama. Tidak ada negara
yang ingin dikatakan sebagai negara yang tidak demokratis atau negara otoriter.
B.
Rumusan Masalah
1. Apa pengertian dan hakikat demokrasi ?
2. Apa saja jenis jenis demokrasi ?
3. Hal - hal apa saja yang digunakan
sebagai penompang demokrasi ?
4. Apa tantangan dan kematangan demokrasi
di Indonesia ?
5. Apa pandangan islam terhadap demokrasi ?
C. Tujuan
Makalah
1. Untuk mengetahui pengertian dan hakikat
demokrasi.
2. Untuk mengetahui jenis jenis demokrasi.
3. Untuk mengetahui hal - hal yang
digunakan sebagai penompang demokrasi.
4. Untuk mengetahui tantangan dan
kematangan demokrasi di Indonesia.
5. Untuk mengetahui pandangan islam
terhadap demokrasi.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian dan Hakikat Demokrasi
1.
Pengertian Demokrasi
Secara Etimologi, kata Demokrasi yaitu Democratie berasal dari bahasa
Yunani, yang terdiri dari kata : Demos yang berarti rakyat dan Cratos
yang berarti kekuasaan. Lebih dikenal dengan istilah Kedaulatan Rakyat,
rakyatlah yang berkuasa dan berhak mengatur dirinya sendiri. Makna kata
‘Kedaulatan’ itu sendiri ialah “ Sesuatu yang membimbing dan melaksanakan
aspirasi ”.
Secara Terminologi, Demokrasi secara lugas ialah Sistem Pemerintahan yang secara
konseptual memiliki prinsip dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Maka,
dikenal istilah Vox Populi Vox Dei ( Suara Rakyat Suara Tuhan ).
Djahiri ( 1985 ) menyebutkan demokrasi tidak hanya menyangkut
bentuk dan sistem pemerintahan tapi juga menyangkut tentang cara hidup warga
negara dalam masyarakat dan bernegara[1].
2.
Hakekat Demokrasi
Demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat
” Democracy is government of the people by the people and for the people ” ( Abraham Lincoln:1863 ).[2]
Dalam demokrasi, kekuasaan pemerintah di negara itu ada di tangan rakyat.
Rakyat adalah pemegang kekuasaan tertinggi atau kedaulatan dinegara tersebut
pemerintahan yang menempatkan rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi
disebut pemerintahan demokrasi. Pemerintahan demokrasi dapat dinyatakan pula sebagai
sistem pemerintahan yang berkedaulatan rakyat.
Walaupun sulit dibayangkan bahwa rakyat yang sedemikian banyaknya
ikut menjalankan kekuasaan, akan tetapi dengan faham demokrasi rakyat merasa berhak untuk ikut
mempengaruhi jalannya pemerintahan, sedangkan di pihak lain pemerintah tidak
dapat menjalankan pemerintahan menurut kehendaknya sendiri tanpa memperhatikan
keinginan rakyat. Dalam kerangka pemahaman dan kesadaran tentang kekuasaan
rakyat, maka terdapat pembatasan terhadap kekuasaan pemerintah sehingga
pemerintah tidak dapat berlaku sewenang-wenang. Pembatasan terhadap kekuasaan
pemerintah tersebut tercermin dalam undang-undang dasar atau konstitusi. Oleh
karena itu di negara yang berdemokrasi memiliki undang-undang dasar atau
konstitusi. Suatu pendapat menyatakan bahwa di dalam negara-negara yang
mendasarkan dirinya atas demokrasi konstitusional, undang-undang dasar
mempunyai fungsi yang khas yaitu membatasi kekuasaan pemerintah sehingga
penyelenggaraan kekuasaan tidak bersifat sewenang-wenang. Dengan demikian
diharapkan hak-hak warga negara akan lebih terlindung. Gagasan ini dinamakan Konstitusionalisme.[3]
B.
Jenis
Jenis Demokrasi
1.
Jenis -jenis Demokrasi di Dunia
Demokrasi
terdiri dari 3 ( tiga ) jenis sudut pandang yaitu :
a.
Demokrasi berdasarkan Penyaluran
Kehendak Rakyat, dibedakan menjadi dua yaitu :
1)
Demokrasi
Langsung : berarti paham demokrasi yang mengikutsertakan setiap warga
negaranya dalam sistem permusyawaratan untuk menentukan kebijaksanaan umum
negara secara langsung. Contoh negara antara lain Indonesia.
2)
Demokrasi Tidak
Langsung : berarti paham
demokrasi yang dilaksanakan melalui sistem perwakilan. Penerapannya biasanya
melalui pemilihan umum. Contoh negara antara lain Singapura, Thailand,
Selandia Baru, dan Australia.
b.
Demokrasi berdasarkan Titik
Perhatian ( Tujuannya ), dibedakan menjadi tiga, yaitu :
1) Demokrasi Formal : Demokrasi
yang menjunjung tinggi persamaan dalam
bidang politik tanpa disertai upaya untuk mengurangi atau menghilangkan
kesenjangan dalam bidang ekonomi, terdapat pada negara negara liberal. Contoh negara
Amerika Serikat, Austria, Canada dll.
2)
Demokrasi Material : Demokrasi
yang dititik beratkan pada upaya-upaya menghilangkan perbedaan di bidang
ekonomi, sedangkan persamaan di bidang politik di hilangkan terdapat pada
negara-negara komunis. Contoh negara Cuba, Cina dsb.
3)
Demokrasi Gabungan
/ Campuran : Demokrasi yang menggabungkan antara demokrasi formal dan material
serta mengambil kebaikan dan menghilangkan keburukan dari demokrasi formal dan
demokrasi material. Contoh Negara Negara Non Blok antara lain Malaysia,
India, Kolombia dll.
c.
Demokrasi berdasarkan Paham
Ideologi, di bedakan menjadi dua, yaitu :
1)
Demokrasi Konstitusional
( Demokrasi Liberal ) : Demokrasi yang di
dasarkan pada paham kebebasan dan individualisme. Contoh negara yang menganut
demokrasi konstitusional adalah Inggris, Prancis dll.
2)
Demokrasi Rakyat
( Demokrasi Proletar ) : Demokrasi yang paham dan ajaran Marxisme – Leninisme - Komunisme yang mencita-citakan masyarakat
tanpa kelas sosial dalam masyarakat. Contoh negara yang menganut demokrasi
rakyat adalah Korea Utara, dan Bekas Negara Uni Siviet.[4]
2. Jenis - jenis Demokrasi di Indonesia
a. Demokrasi Desa
Menurut Mohammad Hatta ( 1953 ) Indonesia Sejak dahulu sesungguhnya
sudah mempraktikkan ide tentang demokrasi, meskipun masih sederhana dan bukan
dalam tingkat kenegaraan. Desa-desa di Indonesia sudah menjalankan demokrasi,
misalnya dengan pemilihan pemimpin dan adanya budaya bermusyawarah dengan
istilah Rembug Desa di Jawa, Musyawarah Nagari di Minangkabau, Sakehe Desa di Bali, Begundem di masyarakat Sasak, dan sebagainya.
Indonesia masa lalu adalah demokrasi di tingkat bawah atau demokrasi desa yang
mempunyai 4 unsur atau anasi, yaitu :
1)
Rapat
2)
Mufakat
3)
Gotong royong, dan
4)
Hak mengadakan Protes Bersama.
b. Demokrasi Pancasila
Yaitu demokrasi yang bersumber pada ideologi bangsa indonesia yakni
Pancasila. yang semua nilai-nilai
sila dari pancasila sesuai dengan ajaran demokrasi yang sangat cocok untuk
menjadi dasar dan mendukung demokrasi di Indonesia, nilai nilai luhur pancasila
yang tertuang dalam pembukaan UUD 1945 sesuai dengan pilar-pilar demokrasi
modern.
Berikut beberapa nilai demokrasi yang terjabar dari nilai-nilai
pancasila dan pembukaan UUD 1945:
1)
Kedaulatan Rakyat ( Pembukaan
UUD 1945 Aleni IV ) “ yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik
Indonesia yang Berkedaulatan Rakyat ”
2)
Sistem Perwakilan ( Sila ke IV
dari Pancasila ) “ Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan
/ Perwakilan ”
3)
Prinsip Musyawarah ( Sila ke IV
dari Pancasila ) “ Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan / perwakilan ”
4)
Prinsip Ketuhanan ( Sila I dari
Pancasila ) “ Ketuhanan yang maha esa” artinya demokrasi di indonesia harus
dipertanggung jawabkan ke bawah, yaitu rakyat dan ke atas yaitu Tuhan.[5]
C. Hal-hal yang Digunakan sebagai
Penompang Demokrasi di Indonesia
Penompang Demokrasi
Penompang demokrasi di Indonesia mempunyai prinsip yang diyakini
sebagai kunci untuk menompang perkembangan demokrasi di indonesia prinsip
tersebut yaitu:
1.
Pemerintahan Berdasarkan Konstitusi
Yaitu penyelenggaraan pemerintahan harus dilaksanakan berdasarkan
konstitusi yang di sepakati bersama oleh rakyat.
2.
Pemilu yang Demokratis
Pemerintahan demokratis apabila para pejabat yang memimpin
pemerintahan dipilih secara bebas oleh warga negara terbuka dan jujur tanpa ada
paksaan.
3.
Pembuatan Undang-Undang yang Demokratis
Artinya proses pembuatan undang-undang dalam masyarakat demokratis
dimulai dari tingkat yang paling bawah dalam masyarakat, kemudian bergerak ke
atas sebelum ditetapkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat.
4.
Peran Media sebagai Kontrol Pemerintah
Media merupakan sarana untuk menyampaikan ide, kritik, dan gagasan
kepada pemerintah dan juga sebagai penjaga demokrasi karena, peran pers dalam masyarakat demokrasi adalah
berfungsi sarana informasi, terkait dengan permasalahan dan fenomena yang
terjadi diantaranya penerapan hukum serta efisiensi dan efektivitas kinerja
lembaga pemerintah.
5.
Transpanrasi dan Perlindungan Terhadap Hak Minoritas
Artinya dalam demokrasi diperlukan sikap terbuka ( Transparan ) memberitahu publik, Demokrasi
sering dimaknai sebagai kehendak mayoritas
dari rakyat, akan tetapi rakyat minoritas
tetap mempunyai hak dan kewajiban serta penghormatan yang setara dengan yang
lain ( Mayoritas ).[6]
D. Tantangan
dan Kematangan Demokrasi di Indonesia
1.
Tantangan Demokrasi di Indonesia
Tegaknya
demokrasi sebagai sebuah tatanan kehidupan kenegaraan, pemerintahan, ekonomi,
sosial dan politik sangat bergantung kepada keberadaan dan peran yang
dijalankan oleh pemerintah. Namun dalam menjalankan peranannya, pemerintah di
hadapkan dengan beberapa tantangan yang bisa membuat perkembangan demokrasi di
Indonesia sedikit terhambat antara lain :
a.
Penegakan
Hukum dan HAM yang di ibaratkan sebagai sebuah “Mata Pisau” yang tajam ke bawah tapi tumpul ke atas.
b.
Adanya
oknum atau kelompok politisi yang mempunyai kepentingan tersendiri.
c.
Banyaknya
suku bangsa di negara Indonesia yang rawan akan terjadinya konflik.
d.
Perbedaan
pandangan mengenai demokrasi antara penganut agama Islam dan agama lainnya.
e.
Adanya
kelompok masyarakat yang ingin memisahkan diri dari Negara Republik Indonesia.
2.
Kematangan Demokrasi di Indonesia
Pelaksanaan
demokrasi di indonesia sudah di mulai sejak pembacaan proklamasi kemerdekaan
Indonesia tanggal 17 Agustus 1945 hingga sekarang. Berikut ini adalah uraian
pelaksanaan demokrasi di indonesia sejak masa Orde Lama Orde Baru dan Masa
Reformasi.
a.
Awal
Kemerdekaan sampai Masa Orde Lama
1)
Demokrasi
dengan Sistem Presidensil.
2)
Pada
14 November 1945 terbentuk demokrasi dengan Sistem Parlementer.
3)
Berlangsungnya
pemilu legislatif pada 29 September 1955 dan 15 Desember 1955.
4)
Berlakunya
demokrasi Presidensil yang berdasarkan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat
kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan.
b.
Masa
Orde Baru
1)
Berlakunya
Demokrasi Pancasila.
2)
Digelarnya
pemilu pertama selama Orde Baru pada 3 Juli 1971.
3)
Berlakunya
asas tunggal Pancasila sebagai satu - satunya asas dalam kehidupan berbangsa
dan bernegara.
4)
Terjadi
penyimpangan di akhir masa Orde Baru,
banyak KKN, Pelanggaran HAM, dan krisis moneter.
c.
Masa
Reformasi hingga Sekarang
1)
Masih
berlakunya Demokrasi Pancasila
2)
Lepasnya
Timor - Timur dari indonesia
3)
Digelarnya
Pemilu Pertama setelah reformasi pada tanggal 7 Juni 1999, Kedua
pada tanggal 5 April 2004 ( Legislatif ) dan 5 Juli 2004 ( Presiden
), Ketiga pada tanggal 8 Juli 2008, Keempat pada
tanggal 9 Juli 2014.[7]
Dari beberapa perjalanan sejarah Demokrasi Bangsa Indonesia yang
telah di paparkan diatas Indonesia memiliki pengalaman yang sangat panjang
dalam demokrasi, karena bangsa indonesia yang notabene terdiri dari suku
bangsa, adat, dan agama dapat di satu padukan dalam satu wadah yaitu Demokrasi.
Meskipun demikian
masa depan demokrasi di Indonesia memerlukan beberapa kondisi untuk melancarkan demokrasi yang saat ini sedang di jalankan antara lain :
masa depan demokrasi di Indonesia memerlukan beberapa kondisi untuk melancarkan demokrasi yang saat ini sedang di jalankan antara lain :
a.
Penguatan
struktur ekonomi yang berbasis keadilan sehingga memungkinkan terwujudnya
prinsip kesederajatan warga negara.
b.
Tersedianya
kebutuhan dasar untuk kepentingan hidup warga negara, seperti pangan,
kesehatan, dan pendidikan.
c.
Pengetahuan
yang luas, pendidikan, kedewasaan, sikap toleransi, dan rasa tanggung jawab.
d.
Para
pemimpin tidak menggunakan instrumen kekerasan.
e.
Kemapanan
kesatuan dan identitas nasional sehingga tahan terhadap pembelahan dan
perbedaan sosial politik warga negara.
E. Islam
dan Demokrasi
Di tengah proses demokratisasi global, banyak kalangan ahli
demokrasi, diantaranya Larry Diamond, Juan J. Linze, Seymour Martin Lipset,
menyimpulkan bahwa dunia Islam tidak mempunyai prospek untuk menjadi demokrasi
serta mempunyai pengalaman demokrasi yang cukup handal. Hal senada juga
dikemukakan oleh Samuel P. Huntingtong yang meragukan ajaran islam
sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi. Karena alasan inilah dunia islam di
pandang tidak menjadi bagian dari proses demokratisasi dunia.
Menurut Abdel Wahab Efendi “ Angin demokratisasi memang
berhembus keseluruh dunia, namun tak ada satupun daun yang dihembusnya sampai
sampai ke dunia muslim ”.
Wacana islam dan demokrasi dapat dikelompokan menjadi tiga kelompok
pemikiran :
Pertama, Islam dan demokrsai adalah dua sistem politik yang berbeda. Islam
tidak bisa disubordinatkan dengan demokrasi, karena islam merupakan sistem
politik yang mandiri ( Self – Sufficient )
dan Islam juga dipandang sebagai sistem politik alternatif terhadap
demokrasi. Dengan demikian islam dan
demokrasi adalah dua hal yang berbeda, karena itu demokrasi sebagai konsep
barat tidak tepat untuk di jadikan sebagai acuan untuk hidup masyarakat
berbangsa dan bernegara di dunia islam, karena islam tidak bisa dipadukan
dengan demokrasi.
Kedua Islam berbeda dengan demokrasi apabila demokrasi didefinisikan
secara prosedural seperti dipahami dan dipraktikkan di Negara-negara barat. Sebaliknya
Islam merupakan sistem politik demokratis.
Ketiga Islam adalah sistem nilai yang membenarkan dan mendukung sistem
politik demokrasi seperti yang di praktikan Negara Negara maju.[8]
Terdapat beberapa argumen teoritis yang menjelaskan tentang
lambannya pertumbuhan dan perkembangan demokrasi di dunia islam, yaitu :
1.
Pemahaman
Doktrinal menghambat praktek
demokrasi, karena kebanyakan kaum muslimin yang cenderung memahami demokrasi
sebagai sesuatu yang bertentangan dengan islam.
2.
Persoalan
Kultur, menurut sebagian ahli persoalan kultur politik
( Political Culture ) ditengarai sebagai yang paling bertanggung jawab atas tidak berkembangnya demokrasi di Negara-negara muslim, termasuk Indonesia. Dikarnakan jika dikaitkan secara doctrinal pada dasarnya hampir tidak dijumpai hambatan teologis dikalangan umat islam yang memperhadapkan demokrasi dengan Islam.
( Political Culture ) ditengarai sebagai yang paling bertanggung jawab atas tidak berkembangnya demokrasi di Negara-negara muslim, termasuk Indonesia. Dikarnakan jika dikaitkan secara doctrinal pada dasarnya hampir tidak dijumpai hambatan teologis dikalangan umat islam yang memperhadapkan demokrasi dengan Islam.
3.
Lambannya
pertumbuhan demokrasi didunia islam tak ada hubungan teologi maupun kultur,
melainkan lebih terkait dengan sifat alamiah demokrasi itu sendiri.[9]
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Pengertian dan Hakekat Demokrasi
Secara Etimologi, kata
Demokrasi yaitu Democratie berasal dari
kata : Demos yang berarti rakyat dan Cratos yang berarti kekuasaan.
kata : Demos yang berarti rakyat dan Cratos yang berarti kekuasaan.
Secara Terminologi,
Demokrasi secara lugas ialah Sistem Pemerintahan yang secara konseptual
memiliki prinsip dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.
Jenis – Jenis Demokrasi
Jenis -jenis
Demokrasi di Dunia, demokrasi terdiri dari 3 ( tiga ) jenis sudut pandang,
yaitu :
1.
Demokrasi
berdasarkan Penyaluran Kehendak Rakyat, dibedakan menjadi : Demokrasi Langsung
& Demokrasi Tidak Langsung
2.
Demokrasi
berdasarkan Titik Perhatian ( Tujuannya ), dibedakan
menjadi : Demokrasi Formal, Demokrasi Material & Demokrasi Gabungan / Campuran.
menjadi : Demokrasi Formal, Demokrasi Material & Demokrasi Gabungan / Campuran.
3.
Demokrasi berdasarkan Paham
Ideologi, dibedakan menjadi : Demokrasi Konstitusional ( Demokrasi Liberal )
& Demokrasi Rakyat ( Demokrasi Proletar )
Jenis - jenis Demokrasi di Indonesia, demokrasi terdiri dari 2 (
dua ) jenis, yaitu : Demokrasi Desa & Demokrasi Pancasila.
Hal – Hal yang digunakan sebagai Penompang Demokrasi di Indonesia
Penompang demokrasi di Indonesia mempunyai prinsip yang diyakini
sebagai kunci untuk menompang perkembangan demokrasi di indonesia prinsip tersebut
yaitu :
1.
Pemerintahan
Berdasarkan Konstitusi
2.
Pemilu
yang Demokratis
3.
Pembuatan
Undang-Undang yang Demokratis
4.
Peran
Media sebagai Kontrol Pemerintah
5.
Transpanrasi dan
Perlindungan Terhadap Hak Minoritas
Tantangan dan Kematangan Demokrasi di Indonesia
Tegaknya
demokrasi sebagai sebuah tatanan kehidupan kenegaraan, pemerintahan, ekonomi,
sosial dan politik sangat bergantung kepada keberadaan dan peran yang
dijalankan oleh pemerintah. Namun dalam menjalankan peranannya, pemerintah di
hadapkan dengan beberapa tantangan yang bisa membuat perkembangan demokrasi di
Indonesia sedikit terhambat.:
Pelaksanaan
demokrasi di indonesia sudah di mulai sejak pembacaan proklamasi kemerdekaan
Indonesia tanggal 17 Agustus 1945 hingga sekarang.
Dari beberapa perjalanan sejarah Demokrasi Bangsa Indonesia
memiliki pengalaman yang sangat panjang dalam demokrasi, karena bangsa
indonesia yang notabene terdiri dari suku bangsa, adat, dan agama dapat di satu
padukan dalam satu wadah yaitu Demokrasi. Meskipun demikian masa depan demokrasi
di Indonesia memerlukan beberapa kondisi untuk melancarkan demokrasi yang saat
ini sedang di jalankan.
Pandangan Islam terhadap Demokrasi
Wacana islam dan demokrasi dapat dikelompokan menjadi tiga kelompok
pemikiran :
Pertama, Islam dan demokrsai adalah dua sistem politik yang berbeda..
Kedua Islam berbeda dengan demokrasi apabila demokrasi didefinisikan
secara prosedural seperti dipahami dan dipraktikkan di Negara-negara barat.
Ketiga Islam adalah sistem nilai yang membenarkan dan mendukung sistem
politik demokrasi seperti yang di praktikan Negara - negara maju.
B.
Saran
Demikianlah makalah ini kami buat,
semoga bermanfaat dan menambah pengetahuan para pembaca. Kami mohon maaf
apabila ada kesalahan ejaan dalam penulisan kata dan kalimat yang kurang jelas,
dan kurang dimengerti. Dan kami juga sangat menerima saran dan kritik dari para
pembaca demi kesempurnaan makalah ini. Sekian penutup dari kami semoga dapat
diterima di hati dan kami mengucapkan terima kasih.
DAFTAR
PUSTAKA
Dr. Winarto, S.Pd., M.Si. 2014.
Paradigma Baru Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta: Bumi aksara.
Markoff, John, 1996. Waves Of Democracy, Social Movements and Political
Change, diterjemahkan oleh Ari Setyaningrum
S.Sos. Dengan judul Gelombang Demokrasi Dunia,Yogyakarta: Pustaka
Pelajar
Nur Wahyu Rochmadi. 2012.
Pendididkan Kewarganegaraan 2. Jakarta : Yudhistira.
PROF. DR. Hidayat Komaruddin, Abdul Rozak. 2007. Demokrasi, Hak Asasi Manusia, dan
Masyarakat, Jakarta: ICCE Syarif Hidayatullah.
Prof. Dr. H. Sukardja, Ahmad dan Dr. Ahmad Sudirman Abbas, 2005. Demokrasi
Dalam Perspektif Islam, Jakarta: Pedoman Ilmu Jaya dan Anglo Media
[3] John Markoff.’Waves Of Democracy, Social Movements
and Political Change’, diterjemahkan oleh Ari Setyaningrum S.Sos. Dengan
judul ‘Gelombang Demokrasi Dunia’, hlm. 106 - 107.
[4] Nur Wahyu Rochmadi. 2012. Pendididkan Kewarganegaraan 2. Yudhistira. Hal. 27-28
[5] Dr. Winarto, S.Pd., M.Si. 2014. Paradigma baru pendidikan kewarganegaraan. Bumi aksara. Hal. 117
[8] Prof. Dr H. Ahmad Sukardja dan Dr. Ahmad Sudirman Abbas.’Demokrasi
dalam Perspektif Islam’, hlm. 131 - 132.
[9] PROF. DR. Hidayat
Komaruddin, Abdul Rozak. 2007. Demokrasi,
Hak Asasi Manusia, dan Masyarakat. ICCE Syarif Hidayatullah. Jakarta. Hal.
155-158
Tidak ada komentar:
Posting Komentar